HUBUNGAN NAHDLATUL ULAMA’ DAN AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH SECARA AQIDAH, SYARIAH DAN AKHLAQ

ASWAJA AHLU SUNNAH WALJAMAAH

Hubungan Nahdlatul Ulama’ dan Ahlusunah Waljamaah sangat erat dan tidak dapat dipisahkan sebab latar belakang didirikannya NU merupakan usaha untuk mempertahankan ajaran Ahlusunah Waljamaah dari pengaruh dan usaha aliran/pikiran lain yang ingin menghilangkan ajaran Ahlusunah Waljamaah.
Disamping itu ajaran NU baik dalam bidang akidah, syari’ah maupun akhlak didasarkan pada pelajaran  dari ulama’ Ahlusunah Waljamaah.maka tidak salah ketika Nahdlatul Ulama’ juga disebut sebagai organisasi Ahlusunah Waljamaah.

Nahdlatul Ulama’ (NU) yang lahir pada tanggal 13 Januari 1962, adalah organisasi sosial keagamaan yang didirikan oleh para ulama’ Sunni Indonesia. Ciri-ciri NU yang mudah dikenali oleh masyarakat adalah santun dalam bermasyarakat, santun dalam menghadapi perbedaan  dan santun dalam mengamalkan kegiatan keagamaan.  Berbeda dengan organisasi keagamaan lain, NU tidak mudah menuduh orang lain sebagai ahli bid’ah, syirik, khurafat dan lain-lain. NU juga tidak mengajarakan tindak kekersan, memeaksakan kehendak dan perilaku-perilaku radikal lainnya dalam berdakwah, karena NU sejalan dengan missi didalam Islam yakni Rahmatan Lil ‘Alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Paham Ahlusunnha Wal Jamaah yang dipraktikkan dalam NU mencakup aspek  aqidah, syari’ah dan akhlak adalah. Dalam bidang Aqidah, NU didasarkan pada pikiran Imam Abu Hasan Al-Asy’ari nama lengkapnya adalah Abu Al-Hasan Ali ibn Ismaʻel al-Ashʻari keturunan dari Abu Musa al-Asy'ari , lahir di Bashrah tahun 260 H/873 M. dan wafat di Bagdag pada tahun 324 H/935. dan Abu Mansur Al-Ma’turidi atau lengkapnya Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi As-Samarqandi Al-Hanafi (wafat 333 H / 944 M).


Dalam bidang syari’ah didasarkan pada hasil ijtihad  empat Imam Madzhab yaitu
1.        Imam maliki Mālik ibn Anas bin Malik bin 'Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: مالك بن أنس), lahir di (Madinah pada tahun 714M / 93H), dan meninggal pada tahun 800M / 179H). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.

2.        Imam Hanafi Imam Hanafi Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū anīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Yurisprudensi Islam Hanafi. Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi'in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya. Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), shalat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Imam Bukhari.

3.        Imam Hanbali / Imam  Ahmad bin Hanbal (781 - 855 M, 164 - 241 AH) (أحمد بن حنبل‏‏ ) adalah seorang ahli hadits dan teologi Islam. Ia lahir di Marw (saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan utara Iran) di kota Baghdad, Irak. Kunyahnya Abu Abdillah lengkapnya: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi/ Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dikenal juga sebagai Imam Hambali.

4.        Imam Syafi’i Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Syafiʿī atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i ( محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi'i (Ashkelon, Gaza, Palestina, 150 H / 767M - Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi'i. Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad. Saat usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.

Dalam mengikuti ijtihad tidak boleh dicampur adukkan. Sedangkan dalam bidang ahlak/ tasawuf NU menganut ajaran Imam Ghozali dan Abdul Qosim Al-Junaidi Al-Baghdadi serta ulama’ lain yang sejalan dengan aharan syari’ah Islam. Ulama’ tersebut semuanya menganut dan mememgang teguh ajaran Ahlussunah Wal jamaah.

 Salah satu ciri ajaran Ahlussunah Wal Jamaah yang dipreaktikkan oleh NU adalah sikap At-tawasuth (jalan tengah dan keseimbangan), NU memiliki semboyan/jargon sebagai berikut :

اَلْمُـحَافـــَظَــةُ عَلٰى قَدِيْمِ الصَّالِحِ وَاْلأَخْــذُ بِالْـجـَدِيْدِ اْلأصْلَحُ

Artinya :  mempertahankan budaya lama yang masih baik dan mengambil budaya baru yang lebih baik.

     Contoh dari budaya NU berupa At-Tawazun dalam menggunakan dalil, yaitu seimbang, artinya kapan menggunakan dalil naqli (Al-Qur’an dan Al-hadits) dan kapan menggunakan dalil aqli (akal/rasio) dalam menghadapi persoalan dalam kemasyarakatan.


Dalam bidang akhlaq, NU sama-sama menggunakan perpaduan antara sikap syajaah (berani) san sikap tawadhu’ (rendah diri). Dengan demikian NU adalah salah satu orhanisasi islam Indonesia yang konsisten dalam memmpertahankan dan mempraktikkan ajaran Ahlussunah Wal Jamaah yang mencakup bidan aqidah, akhlak dan syari’ah.

0 Response to "HUBUNGAN NAHDLATUL ULAMA’ DAN AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH SECARA AQIDAH, SYARIAH DAN AKHLAQ"

Post a Comment